Indah Permata Sari

Mengenal Tugu Tani, Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Tugu Tani Kabupaten Pati, merupakan salah satu simbol semboyan Kota Pati “Bumi Mina Tani“.

Slogan ini dibuat berdasarkan karakteristik geomorfologi Kabupaten Pati yang memang memiliki dataran tinggi dan rendah, fungsi lahan Pertanian dan Perikanan. Sekilas, ketika mengingat slogan ini langsung terbayang konsep agropolitan dan minapolitan yang banyak digembar-gemborkan akhir-akhir ini di berbagai wilayah di Indonesia.

Gunung Muria, secara administratif terbagi oleh 3 Kabupaten: Jepara, Kudus dan Pati. Karakteristik penggunaan lahannya di bagian utara banyak digunakan sebagai areal pertambakan garam maupun ikan. Sama halnya dengan daerah-daerah Pantura Pulau Jawa, Kabupaten Pati memiliki karakter pantai berlumpur hitam dan sebagian ditumbuhi hutan bakau. Sementara itu, di dataran rendahnya dapat dijumpai fungsi pertanian, perkebunan, perikanan air tawar dan peternakan. Berbeda halnya dengan daerah lereng dan Pegunungan Muria yang masih lebat oleh Hutan (meskipun mulai banyak praktek illegal logging), embung, perkebunan dan beberapa dimanfaatkan untuk peternakan-pertanian.

Kembali kepada Slogan PATI BUMI MINA TANI (PBMT), semboyan ini merupakan cita-cita atau idealis dari pemerintah awal Kabupaten Pati yang ingin memajukan-mensejahterakan daerah lewat hasil bumi pertanian-perikanan.

  • B = Berdaya, adalah berkemampuan untuk mewujudkan cita-cita.
  • U = Upaya, merupakan usaha masyarakat dalam mencapai cita-cita yang diharapakan.
  • M = Menuju, merupakan arah/ tujuan yang ingin dicapai sesuai identitas daerah.
  • I = Identitas Pati, merupakan ciri kekhususan yang sebenarnya, sehingga masyarakat dengan segala daya dan upaya ingin menemukan Jari Dirinya sendiri.
  • M = Makmur, merupakan cita-cita hidup yang diidam-idamkan seluruh bangsa yang sudah ada sejak bangsa itu lahir.
  • I = Ideal, merupakan harapan masyarakat yang diinginkan agar dicapai suatu keadaan yang selalu dapat menyesuaikan dengan perkembangan jaman.
  • N = Normatif, merupakan harapan masyarakat dan pemerintah yang ingin mencapai tata kehidupan senantiasa berpihak pada norma-norma yang berlaku.
  • A = Adil, merupakan cita-cita bangsa yang didambakan sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
  • T = Tertib, suatu keadaan yang diharapakan yaitu tertib pemerintah dan tertib masyarakatnya sehingga kedua-duanya harus saling mendukung tanpa ada yang bertentangan.
  • A = Aman, adalah suatu keadaan dimana masyarakat benar-benar merasa aman dan merasa terlindungi dalam hidupnya sehari-hari sebagai warga masyarakat.
  • N = Nyaman, adalah suatu keadaan dimana masyarakat merasa enak, sejuk, sehat, dan segar sehingga memungkinkan masyarakat betah tinggal di lingkungannya.
  • I = Indah, juga sebagai cita-cita pendukung yaitu kondisi estetika dambaan masyarakat.

Komentar